Allah swt, berfirman :
“ dan orang – orang yang
menyakiti orang- orang mukmin dan mukminat dengan sesuatu hal yang tidak
dikerjakannya sungguh dia telah telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.”
1. Dari
ibnu mas’ud ra., berkata : rasullah saw., bersabda:
2. Dari
abu dzar ra., ia pernah mendengar rasulullah saw., bbersabda :
“tidaklah seorang menuduh
seseorang dengan fasik, atau kafir, kecuali tuduhan itu akan kembali kepdanya
apabila keadaan kawannya itu tidak demikian.”
3. Dari
abu hurairah ra., berkata : bahwa rasulullah saw., bersabda :
“ dua oarang yang saling
mencela (mencaci maki) akan menanggung balasan sesuai dengan apa yang mereka
ucapkan, dosa itu akan disampaikan pada orang yang memulainya sampai pihak yang
di zholim membalas dengan melampaui batas.”
4. Juga
diriwayatkan oleh abu hurairah ra., ia berkata :
di hadapkan kepada nabi saw., orang yang telah
meminum minuman keras, beliau bersabda : “pukullah oleh kalian .” abu hurairah berkata : ada diantara kami yang
memukkulnya dengan tangan, ada yang memukulnya dengan dengan sandallnya, ada
juga yang memukulny dengan kainnya. Tatkala sudah berlalu, maka ada diantara
hadirin yang berkata : “ semoga allah menghinakan dirimu.” Nabi saw., bersabda : “ janganlah kalian
berkata seperti itu, dan janganlah kalian membantu setan ( dalam upaya merusak
kehormatanya).”
5. Dari
abu hurairah dia berkata :
Aku mendengar rasullah saw.,
bersabda : “ barangsiapa yang menuduh budaknya dengan tuduhan zina, niscaya dia
dituntut hukuman dera di hari kiamat, kecuali apabila memang terjadi seperti
yang dituduhkannya.”
No comments:
Post a Comment